Walikota Depok Mengeluarkan Edaran, ASN Wajib Membaca  Al-Quran Berjamaah Sebelum Beraktifitas

Jumat 02 Jul 2021, 11:27 WIB
Walikota Depok M. Idris mengeluarkan surat instruksi ASN membaca Al Quran. (Angga)

Walikota Depok M. Idris mengeluarkan surat instruksi ASN membaca Al Quran. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dalam meningkatkan ketaqwaan di tengah pandemi yang tidak  kunjung selesai, Walikota Depok KH. M. Idris menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam wajib membaca Al-Quran secara berjamaah.

Hal tersebut  tertuang dalam surat edaran resmi pemerintah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2021.

Kebijakan tersebut, menurut M.Idris untuk semakin meningkatkan ketaqwaan ASN di tengah pandemi.

"Di masing-masing Dinas para ASN memimpin tilawah secara berjamaah dan bergilir," kata Walikota Depok Idris, dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021) pagi.

Point selanjutnya kegiatan pembacaan tersebut dilakukan dengan membagi bacaan Alquran mulai juz 1 sampai 30.

“Untuk ASN agama lain dapat membaca kitab-kitab agama masing-masing. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 2 Juli 202," ungkapnya. (angga)

Berita Terkait
News Update