DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dalam meningkatkan ketaqwaan di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai, Walikota Depok KH. M. Idris menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam wajib membaca Al-Quran secara berjamaah.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran resmi pemerintah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2021.
Kebijakan tersebut, menurut M.Idris untuk semakin meningkatkan ketaqwaan ASN di tengah pandemi.
"Di masing-masing Dinas para ASN memimpin tilawah secara berjamaah dan bergilir," kata Walikota Depok Idris, dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021) pagi.
Point selanjutnya kegiatan pembacaan tersebut dilakukan dengan membagi bacaan Alquran mulai juz 1 sampai 30.
“Untuk ASN agama lain dapat membaca kitab-kitab agama masing-masing. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 2 Juli 202," ungkapnya. (angga)