Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Operasi Gabungan Polsek Rancabungur Bagi-Bagi Raturan Masker Gratis

Jumat 02 Jul 2021, 01:16 WIB
Anggota Polsek memberikan hukuman pusp up kepada pemotor yang melanggar karena tidak bermasker. (Foto/ist)

Anggota Polsek memberikan hukuman pusp up kepada pemotor yang melanggar karena tidak bermasker. (Foto/ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75, jajaran Polsek Rancabungur dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan operasi PPKM di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya (depan kantor Kecamatan Rancabungur), Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2021) siang.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Tatang Hidayat mengatakan operasi gabungan berhasil menegur sebanyam 61 orang melanggar tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi hukuman  fisik yaitu pusp up.

"Kita juga membagikan 200 masker gratis dengan sasarab kendaraan motor dan mobil yang melintas memasuki wilayah Rancabungur," ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Sementara itu, Iptu Tatang menghimbau kepada para warga untuk selalu mentaati menerapka  protokol kesehatan 5 M untuk menjaga kesehatan bersama.

"Kita harapkan Covid dapat segera hilang di seluruh dunia khususnya Kabupaten  Bogor," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update