PPKM Darurat, Anies Larang Warga Bersepeda di Jalan Protokol, Kapolda Akan Menyita Sepedanya Bagi yang Bandel

Jumat 02 Jul 2021, 21:39 WIB
Bersepeda di Jalur khusus sepeda Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Setelah diberlakukan PPKM Darurat, bersepeda seperti itu tidak dibilehkan lagi. (foto: cr-05)

Bersepeda di Jalur khusus sepeda Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Setelah diberlakukan PPKM Darurat, bersepeda seperti itu tidak dibilehkan lagi. (foto: cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  melarang masyarakat bersepeda di jalan protokol selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Anies meminta agar masyarakat melakukan hal tersebut hanya disekitaran rumah atau komplek selama masa PPKM Darurat diberlakukan besok.

"Kita akan melakukan penertiban kalau melanggar diangkut bersama sepedanya. Tinggal dirumah,  latihan dirumah, kita ingin anda selamat," tegas Anies di Polda Metro Jaya, Jum'at (02/07/2021).

Lanjut Anies, hal itu diterapkan bukan semata mata hanya agar Ibu Kota terlihat lengang atau sekadar mengosongkan melainkan ditujukan demi keselamataj seluruh warga DKI Jakarta.

Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat tetap menaati peraturan yang berlaku selama PPKM Darurat tersebut.

"Dan sikap bertanggung jawab hari ini adalah mengurangi kegiatan diluar, tinggalah dirumah," sebutnya.

Sementara itu senada dengan Gubernur, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya tak segan akan menyita sepedanya bagi yang bandel. warga yang bandel melanggar aturan tersebut.

"Berhenti naik sepeda atau akan saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat," tegas Kapolda.

Fadil mengatakan, polisi lebih baik menyita sepeda ketimbang membiarkan masyarakat lainnya tertular Covid-19 akibat kegiatan tersebut.

"Mudah mudahan ini memberikan dampak bahwa suasana sedang genting. Kalau kita tidak disiplin dan tak memiliki tanggung jawab untuk keselamatan bersama, kita akan memasuki suasana yang sulit," pungkas Fadil. (cr-05)

Berita Terkait

News Update