JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri masih menyusun berkas perkara kasus tersangka dugaan tindak pidana terorisme yakni Munarman, eks Petinggi Font Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"(Berkas) sedikit lagi. Masih dalam proses. iya proses penyidikanlah. Pokok ya proses masih berjalan. kita tunggu saja," Ramadhan dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya masih membutuhkan waktu mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk melimpahkan Munarman ke kejaksaan.
"Kita tunggu sajam pokoknya semua berjalan. Belum sekarang ya itu nnti pasti akan selesai juga, proses masih berlanjut,” tuturnya.
Sebelumnya Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15:30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Munarman ditangkap buntut dugaan keterlibatan dalam baiat terorisme di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatra Utara.
Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Densus 88 juga menggeledah eks Kantor Sekretariat FPI.
Sejumlah bahan baku peledak disita dari bekas markas organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.