JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada (3/7/2021) besok, Polda Metro Jaya Gelar Pasukan bersama Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, Dan Kejaksaan Tinggi.
Sejumlah aturan akan diberlakukan dengan lebih diperketat, di antaranya penyekatan bakal diterapkan di Jakarta mulai pergantian hari pk. 00:00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menuturkan, pihaknya nanti malam bakal melakukan penyekatan, pembatasan dan penegakan hukum.
"Riilnya, nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, pihaknya bersama stakeholder terkait bisa membantu memberikan dampak mengurangi angka Covid-19.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting," kata Fadil.
Hadir dalam apel tersebut Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Mereka barus saja menggelar rapat koordinasi PPKM Darurat. Apel dilakukan untuk menyiapkan pengamanan PPKM Darurat dalam Operasi Aman Nusa II. (adji)