PLN Ganti 83 Ribu kWh Meter Pelanggan untuk Jaga Akurasi Pengukuran Listrik

Jumat 02 Jul 2021, 12:26 WIB
Petugas memeriksa meteran listrik rumah warga.(Ist/Humas PT PLN)

Petugas memeriksa meteran listrik rumah warga.(Ist/Humas PT PLN)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kerahkan petugas untuk melakukan penggantian kWh meter pelanggan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi pengukuran penggunaan listrik di rumah pelanggan.

Dalam melaksanakan penggantian meter ke rumah pelanggan PLN tentunya tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Sampai dengan bulan Juni tahun 2021 total meter yang diganti secara bertahap oleh PLN UID Jakarta Raya adalah sebanyak 83.085 meter yang terdiri dari 39.812 meter pascabayar dan 43.273 meter prabayar.

Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang mengharuskan PLN melakukan penggantian.

Antara lain apabila kWh meter dalam kondisi kaca buram/pecah, kondisi kotor yang membuat stand meter sulit untuk dibaca, ditemukan kerusakan atau kelainan dalam meter, serta apabila kWh meter sudah masuk kategori tua.

Lebih lanjut Doddy mengatakan bahwa kategori kWh meter yang disebut tua adalah apabila melebihi usia 15 tahun untuk kWh meter pascabayar dan di atas 10 tahun untuk kWh meter prabayar.

Penggantian yang sudah tua maupun rusak ini sendiri tidak dipungut biaya atau gratis.

“kWh meter merupakan aset PLN, kami bertanggungjawab pada pemeliharaannya, sedangkan tanggungjawab pelanggan adalah instalasi dalam rumah dan peralatan elektronik di dalamnya,” kata Doddy.

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui apakah kWh meternya termasuk kategori usia tua atau tidak, dapat melihat keterangan tahun pembuatan yang tertera pada kWh meter.

Doddy menyebutkan bahwa pihak PLN kini terus berupaya untuk melakukan penggantian kWh meter pelanggan secara bertahap berdasarkan data yang dimiliki PLN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir.

Berita Terkait
News Update