ADVERTISEMENT

Melanggar PPKM, 25 Terapis SPA di Serpong Dirazia

Jumat, 2 Juli 2021 17:36 WIB

Share
Petugas SatpolPP menciduk terapis SPA Massage di wilayah Serpong Tangerang Selatan. (ridsha)
Petugas SatpolPP menciduk terapis SPA Massage di wilayah Serpong Tangerang Selatan. (ridsha)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 25 terapis SPA Massage di wilayah Serpong Tangerang Selatan diamankan oleh Satpol PP setempat.

Puluhan terapis tersebut terjaring dalam razia operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Kamis (1/7/2021) sore.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan SatpolPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muksin Alfachri menyatakan, ada 25 terapis SPA yang terjaring dalam operasi PPKM.

"SPA Massage wilayah Serpong Tangerang kedapatan beroperasi. Kita masuk ada 26 wanita, satu diantaranya kepala Massage dan 25 terapis," ujarnya ketika dikonfirmasi Poskota, Jumat (2/7/2021).

Selain 26 wanita, Muksin menuturkan, petugas juga menemukan 28 pria yang sedang mandi di kolam rendam air hangat dan sedang melakukan aktivitas pijat.

"Jadi ada pria yang sedang berendam kolam uap dan ada juga kedapatan sedang dipijat oleh terapis SPA," ungkapnya.

Muksin menyebut, petugas mendata 26 wanita dan 28 pria tersebut. Semuanya digelandang ke kantor SatpolPP Kota Tangsel guna dilakukan pembinaan.

"Semuanya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Untuk terapisnya tidak ada yang dibawah umur. Mereka semua pekerja yang berasal dari berbagai daerah," tuturnya. 

Muksin menyatakan, operasional SPA Massage tersebut ditutup sementara. Karena itu, para terapis diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing pasca pembinaan.

"Lokasi SPA tersebut operasionalnya kita hentikan sementara," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution/kontributor
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT