Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, sambung Erwin, diamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api rakitan, dua senjata tajam berjenis karambit hingga ratusan butir peluru.
Dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Paketnya diduga senjata rakitan tapi untuk selengkapnya bisa disampaikan lebih lanjut oleh Polda dan Densus," tukasnya. (Ifand)