Lebak Zona Merah, Kesbangpol Minta Musda KNPI Ditunda

Jumat 02 Jul 2021, 09:35 WIB
Panitia musda KNPI Lebak .(dok/yusuf)

Panitia musda KNPI Lebak .(dok/yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak meminta pihak pelaksana  Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak untuk ditunda.

Hal itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Lebak sebagai zona merah penularan covid-19.

"Kami sarankan untuk diundur waktu pelaksanaanya, mengingat situasi yang tidak memungkinkan terkait Covid-19 yang makin merebak. Menunggu situasi aman, setidaknya zona kuning," kata Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak, Tati Suryati saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Jum'at (2/7/2021).

Selain waktu pelaksanaan, Tati juga menyoroti para panitia dan peserta Musda yang terdiri dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Lebak. Katanya, data dari OKP itu sendiri masih banyak yang bermasalah. 

Dari 89 OKP yang ditetapkan oleh panitia Musda, rupanya masih banyak OKP yang harus melaporkan ulang ke Bakesbangol.

"Masih banyak OKP yang ada di data mereka yang ganti kepengurusannya belum melaporkan ulang ke Bakesbangpol, harus mendaftar ulang dulu supaya tercatat di kami," terang Tati.

Saran agar Musda ditunda terlebih dulu juga disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMDA) Community Usep Ridwan Allais. Menurutnya, banyak hal yang janggal yang perlu terlebih dulu diselesaikan.

"Status pengurus kecamatan (PK) KNPI harus jelas, perlu adanya verifikasi dan validasi untuk PK baik dari kubu Taufik maupun dari kubu Samsul Rizal. Karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasca terjadinya dualisme kepemimpinan DPD KNPI Lebak," ujar Usep.

Begitu juga dengan syarat pencalonan yang mengatur soal batas usia calon yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

"Panitia jangan membuat aturan sendiri dalam menetapkan peraturan persyaratan calon ketua," tegasnya 

Lalu soal biaya partisipasi Rp10 juta per calon yang dirasa bakal memberatkan. Di tengah situasi pandemi, seharusnya nilai biaya partisipasi calon patut dipertimbangkan kembali oleh panitia.

Berita Terkait

News Update