MESKI masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru dimulai besok (Sabtu,03/07/2021), tidak lantas aktivitas kegiatan masyarakat tanpa batas sepanjang hari ini.
Jangan karena besok lebih ketat, maka hari ini dihabiskan waktunya untuk nongkrong di warung kopi, makan bareng di restoran satu dan lainnya, dan putar – putar di mall tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Pada masa PPKM berbasis mikro atau PPKM Darurat, aktivitas bersama, apapun bentuknya yang cenderung menimbulkan kerumunan, hendaknya tidak dilakukan di masa pandemi ini, apalagi sekarang ini, di mana lonjakan kasus masih terjadi.
Yang hendak kami sampaikan adalah apapun bentuk kegiatan berkelompok dalam waktu cukup lama hendaknya dijauhi dimanapun adanya, apalagi di tempat umum, lokasi yang banyak dikunjungi warga.
Sebab, aktivitas bersama seperti kumpul – kumpul, dalam jumlah yang besar berpotensi terjadinya penularan Covid -19. Lebih-lebih setelah merebaknya varian delta India.
Sudah banyak terjadi klaster RT terbentuk setelah sejumlah warganya menggelar acara makan bersama, pergi bersama, rekreasi bersama.
Mereka tertular bukan karena aktivitas mudik lebaran. Tetapi karena kerumunan.
Sementara kita tahu, kerumunan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Di masa PPKM Darurat, kerumunan bisa saja terjadi lingkungan pasar tradisional, supermarket, dan pasar swalayan yang memang masih dibolehkan beroperasi karena menjual kebutuhan sehari – hari.
Yang perlu diantisipasi bersama, jangan karena pusat perbelanjaan/mall atau pusat perdagangan ditutup, lantas kerumunan berpindah tempat ke sektor kegiatan yang masih dibolehkan beroperasi.
Karenanya perlu diantisipasi terhadap kemungkinan pasar tradisional, pasar swalayan dan supermarket menjadi limpahan aktivitas warga berbelanja.
Perlu diatur agar tidak sampai terjadi penumpukan warga yang dapat menimbulkan kerumunan.