Imbas Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat, Pemilihan RW di Mangunjaya Indah Ditunda

Jumat 02 Jul 2021, 10:10 WIB
Surat suara pemilihan ketua RW di Mangunjaya, bekasi.(Ist)

Surat suara pemilihan ketua RW di Mangunjaya, bekasi.(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Warga RW 010 Perumahan Mangunjaya Indah I, Tambun Selatan, menyambut baik penundaan pemilihan RW, mengingat ada  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Selain RW 010, ada juga warga RW 01, 02, 011 dan 013, yang berharap setelah penyebaran Covid-19 landai mereka bisa memilih pemimpin baru.

“Kami masih mementingkan kesehatan masyarakat dan kalau sudah kondusif silahkan dilanjutkan karena ini berkaitan dengan demokrasi di tingkat warga,” ujar Jayadi said, Kepala Desa Mangunjaya, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya tidak ada unsur politik dalam penundaan pelaksanaan pemilihan pimpinan di wilayah RW 01, 02, 010, 011 dan 013.

Di lima Rukun Warga (RW) tersebut saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT), karena masa bakti ketua RW sudah habis.

PLT ini ditugasi selain membantu melayani masyarakat juga mempersiapkan pemilihan Ketua RW sesuai SK yang diterima.

Jayadi Said juga menambahkan di lima wilayah tersebut kasus positif meningkat. Nantinya jika suasana kondusif para PLT ketua RW diharuskan membentuk kepanitiaan kalau memang harus ada pemilihan.

“Tetapi seandainya masyarakat menghendaki PLT dijadikan definitif, bisa saja dan itu harus mengacu pada undang-undang dan aturan yang berlaku,” kata Kepala Desa Mangunjaya.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RW yang sudah siap di RW 010 Perumahan Mangunjaya 1, sedianya akan dilaksanakan 04 Juli 2021, namun karena ada PPKM Mikro Darurat, pemilihan ditunda hingga dua pekan ke depan,

“Insha Allah akan dilaksanakan pada dua pekan mendatang,” ujar H saban Jr, ketua panitia yang juga PLT Ketua RW 010.

Kepala desa, menurutnya  memiliki  tanggungjawab besar dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat,

Berita Terkait
News Update