LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Wahyu (45) seorang penyandang disabilitas mengaku teharu setelah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D dari jajatan Satlantas Polres Lebak.
SIM D yang Ia dapatkan secara 'gratis' dimana, biaya pembuatannya itu dibiayai oleh pihak ketiga itu merupakan SIM khusus bagi dirinya dan para penyandang disabilitas lainnya itu.
"Alhamdulillah hari ini dibantu sama Satlantas buat bikin SIM D, dan setelah melewati beberapa tes. SIM nya langsung jadi," kata Wahyu kepada Pos Kota di Satpas Polres Lebak, Rangkasbitung, Kamis (1/7/2021).
Wahyu mengatakan, dirinya sendiri menggunakan kendaraan dua yang telah dimodifikasi khusus menjadi roda tiga. Motor kesayangannya itu ia modifikasi untuk mempermudah dirinya dalam mengendarai motor.
"Di rumah pakai motor yang udah di modifikasi jadi roda tiga, percis seperti motor yang gunakan dalam tes mengemudi tadi," katanya.
Ia mengaku menggunakan motornya itu untuk pulang pergi ke sekolah yang jaraknya 10 Kilometer dari rumahnya yang berada di Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
"Sekali lagi terimakasih kepada Satlantas yang telah membantu kami, para penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D. Sehingga kami, bisa bebas berpegian kemana saja," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina mengatakan, dalam pembuatan SIM bagi para penyandang disabilitas itu, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yang selanjutnya membiayai penerbitan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh hari ini, kami bekerjasama dengan pihak BRI untuk membuka layanan pembuatan SIM bagi para penyandang disabilitas di Lebak," kata Tiwi.
Dikatakanya, selain membatu para penyandang disabilitas, pihaknya juga membantu dan memberikan helm secara cuma-cuma bagi 14 warga Lebak yang melakukan perpanjangan SIM.
"Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menaati tata tertib lalu lintas," pungkasnya. (Yusuf Permana)