ADVERTISEMENT

Awas! Nekat Gowes saat PPKM Darurat? Siap-siap Polda Metro Jaya Bakal Angkut Sepedanya

Jumat, 2 Juli 2021 21:11 WIB

Share
Gubernur Anies Baswedan bersama dubes negara sahabat dan komunitas sepeda Gowes mulai Senayan - Balaikota. (Ist)
Gubernur Anies Baswedan bersama dubes negara sahabat dan komunitas sepeda Gowes mulai Senayan - Balaikota. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Jokowi akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, (3/7/2021).

Jelang penerapan PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Pasukan bersama Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, Dan Kejaksaan Tinggi.

Sejumlah aturan akan diberlakukan dengan lebih diperketat, di antaranya penyekatan bakal diterapkan di Jakarta mulai pergantian hari pukul 00:00 WIB.

Petugas gabungan pastikan akan menekan aturan dengan ketat, agar kasus Covid-19 ini bisa melandai secepatnya.

Dampaknya, aktivitas masyarakat pun akan dibatasi, salah satunya bersepeda di tengah pandemi.

Apabila ditemukan pesepeda yang nekat menggowes, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dan pihaknya akan mengandangkan sepedanya.

"Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM Darurat, jika memang nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular dan menyebarkan Covid-19," ungkap Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penindakan dan pengangkutan sepeda milik warga pada masa PPKM Darurat dilakukan karena bersepeda ataupun olahraga bukan merupakan kegiatan esensial yang diperbolehkan dalam aturan PPKM Darurat.

"Yang perlu saya tekankan, tadi Kapolda sudah sampaikan penekanan kalau olahraga bukan kegiatan esensial dan kritikal. Jadi kegiatan olahraga di luar itu dilarang," terang Yusri. (cr09)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT