ADVERTISEMENT

APPBI DKI Terpaksa PHK Karyawan Akibat Terbatasnya Operasional Selama PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021 18:54 WIB

Share
Diprediksi pengunjung selama PPKM hanya mancapai 26 sampai 28 persen dari kondisi normal. (Foto/Cr-05)
Diprediksi pengunjung selama PPKM hanya mancapai 26 sampai 28 persen dari kondisi normal. (Foto/Cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID – Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta secara terang terangan mengaku terpaksa akan merumahkan sejumlah karyawannya atau Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan sejumlah gerai yang dipayungi oleh organisasinya itu terpaksa melakukan PHK karena tidak dapat beroperasi pada saat PPKM Darurat diberlakukan nanti.

"Sejumlah gerai terpaksa harus merumahkan para karyawan akibat terbatasnya gerai yang diizinkan beroperasi," kata Ellen dalam keterangan tertulis yang diterima poskota.co.id, Jum'at 2 Juli 2021.

Adapun dalam PPKM Darurat besok, Ellen menjelaskan dalam panduan implementasi aturan tersebut hanya 10 - 18 persen gerai yang bisa beroperasi karena masuk dalam kategori kebutuhan dasar.

 

Hal itu meliputi toko swalayan (supermarket) farmasi, dan gerai makanan dan minuman (F&B).

Untuk gerai terakhir, itupun hanya dapat melayani pembelian dengan cara dibawa pulang atau take away dan sistem antar.

Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, tentunya mereka dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja.

Lanjutnya, hal itu terpaksa diambil mengingat gerai yang beroperasi akan berdampak langsung pada pengunjung.

Bahkan APPBI DKI sudah memprediksi tingkat kunjungan akan landai selamat masa PPKM Darurat itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT