650 Personel Disiagakan di Tangerang Selama PPKM Darurat
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Penegakan Hukum yang digelar mulai 3-20 Juli 2021 Polres Metro Tangerang mengerahkan 650 personel.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan penerjunan 650 personel ini guna melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan.
"Kami akan menindak tegas masyarakat yang melanggar prokes karena mengingat saat ini Covid 19 meningkat sangat tinggi," ungkapnya saat apel gelar pasukan di Mapolres Metro Tangerang Jumat (02/07/2021) sore.
Kata Kapolres pasukan ini nantinya akan disiagakan di tempat umum. Masyarakat juga diimbau agar dapat melaksanakan aturan PPKM Darurat yang berlaku.
"Untuk tempat makan itu gak makan di tempat tapi take away dan tutup pukul 20.00 dan mall sementara ditutup," ujarnya.
Pasukan yang disiagakan merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. "600 persen kurang lebih. Instansi terkait semua kita siapkan 650," jelasnya.
Bahkan Kapolres mengaku nantinya akan ada beberapa titik Chek Point bagi masyarakat.
"Dua titik satu di Jatiuwung pertigaan Gajah Tunggal, Jalan Gatot Subroto dan Batu Ceper," ujarnya.
Kapolres menambahkan nantinya bagi masyarakat yang melanggar akan mendapat sanksi ringan dan berat.
"Sanksi ringan dan berat itu nanti kita melihat pelanggarannya kalau ringan teguran dan imbauan kalau yang berat kena UU Prokes," tuntasnya. (*)