Sedangkan langkah keempat, lanjut Wapres, adalah percepatan reformasi birokrasi Daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah.
"Dan kelimanya, perwujudan Manajemen Talenta Nasional. Pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung reformasi birokrasi yang diarahkan agar terjadi fleksibilitas, mobilitas, dan mutasi ASN di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem (mission oriented)," pungkasnya. (johara)