JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.
"Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," ungkapnya.
Itu disampaikan Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).
Hadir dalam acara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Rapat ini bertema : “Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis”.
Wapres selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, meminta Kementerian PANRB, BKN, LAN, semua kementerian dan lembaga, serta Pemda untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi.
Menuju itu semua, Wapres memberikan beberapa langkah efektif yang bisa dilakukan, pertama, adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini menurutnya memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja.
"Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN yang agile atau lentur," ujarnya.
Langkah kedua, lanjut Wapres, adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Terkait hal ini, dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.
"Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," paparnya.
Adapun langkah ketiga, sebut Ma'ruf, adalah collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah.
"Dalam kaitan ini penting untuk merancang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang dapat kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja kolaboratif seperti untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya seperti dikutip poskota.co.id.