Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, Berikut Deretan Persiapan Pemerintah

Kamis 01 Jul 2021, 12:40 WIB
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM Darurat. (ist)

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM Darurat. (ist)

Presiden Jokowi juga menyebutkan jajaran Kementerian Kesehatan punya persiapan khusus di antaranya:

  1. Meningkatkan kapasitas rumah sakit
  2. Menyediakan fasilitas isolasi terpusat
  3. Menyiapkan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga ketersediaan oksigen.

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir serta menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. (johara)

Berita Terkait

News Update