Pemkab Lebak Tetap Gelar Pilkades Serentak Dinilai Kurang Tepat, Karena Risiko Tinggi Penularan Covid-19 

Kamis 01 Jul 2021, 15:54 WIB
Calon kades di Lebak saat menjalani tes swab.  (foto: yusuf)

Calon kades di Lebak saat menjalani tes swab.  (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik Universitas Matla'ul Anwar, Eko Supriatno, menyoroti soal keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkades serentak di 266 Desa pada bulan September 2021 nanti.

Eko menilai kebijakan Pemkab Lebak yang tetap menggelar Pilkada Serentak di saat Lebak zona merah, merupakan keputusan kurang tepat.

Hal ini mengingat kondisi Kabupaten Lebak yang kini masuk ke zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

"Itu keputusan yang kurang tepat, meningat kondisi penularan Covid-19 di Lebak yang kini tengah meledak-ledak," kata Eko saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Kamis (01/07/2021).

Menurut Eko, pelaksanaan Pilkades itu sendiri perlu ditunda, karena dapat menimbulkan  kerumunan massa.  

"Seharusnya ditunda dong. Saya yakin banyak penolakan yang timbul di lapangan. Keputusan melanjutkan pelaksanaan Pilkades tersendiri menurut saya sangat kurang tepat," katanya.

Terlebih katanya, kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala Desa di kampung-kampung dapat menimbulkan penularan yang jauh lebih besar, dan dapat menimbulkan klaster-klaster baru.

"Jangan sampai terjadi pelanggaran prokes dan money politik yang dapat saja dijadikan sebagai cara untuk mendapatkan dukungan masyarakat disaat pandemi seperti ini dimana banyak masyarakat yang butuh uang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak, Babay Imroni memastikan pelaksanaan Pilkades akam tetap berlangsung meski dalam masa Pandemi Covid-19. 

"Tidak ada perubahan om (Pelaksanaan Pilkades tetap dilanjutkan,-red). Walaupun ditunda, tidak bisa lewat tahun," katanya. (*)

Berita Terkait
News Update