BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyampaikan, bahwa di wilayah Bekasi lebih dari 10 ribu anak-anak terpapar Covid-19.
Ia menyebut, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021 kasus anak-anak yang terpapar Covid-19 berjumlah 10.491 anak atau 20 persen dari total akumulatif kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Diketahui, berdasarkan data yang dirilis Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi kasus Covid-19 di Kota Bekasi secara akumulatif dari Maret 2020 hingga 26 Juni 2021 mencapai 51.652 kasus.
Sebanyak 20,09 persen atau sekira 10.491 anak terpapar Covid-19.
"Terhitung sampai saat ini (kasus anak) karena memang cukup banyak, sudah 20 persen jumlah kumulatif sejak 2020 itu ada 10.491, itu sampai tanggal 25 Juni 2021 ya," katanya kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6/2021).
Lanjutnya, kata dia, pihak ibu atau keluarga si anak, mesti melakukan pendampingan dengan memakai alat pelindung diri (APD) terlebih lagi apabila si anak masih berusia hitungan bulan.
"Ya, kita tahu kalau anak apalagi yang usianya belum tahunan jangan sampai dilepas secara otomatis.
"Ibu atau keluarganya harus mendampingi dengan mmengetatkan alat pelindung diri (APD) karena anak-anak terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bisa diisolasi sendiri," jelasnya.
Untuk ruang perawatan intensif khusus anak, kata Tanti, Ruang PICU yang tersedia di rumah sakit merupakan ruang khusus bisa dijadikan sebagai ruang isolasi anak terpapar Covid-19.
"Ruang isolasi untuk anak kalau memang ada perburukan misalnya, ruangan PICU pasti sudah disiapkan semua rumah sakit ada (ruang) PICU-nya.
"Karena sudah tertuang dalam surat peraturan menteri kesehatan harus ada ruang isolasi baik itu ICU baik itu PICU maupun NICU," jelasnya.