Keadaban Publik

Kamis 01 Jul 2021, 07:00 WIB
Karikatur Bung Harmoko. (kartunis: poskota/arif's)

Karikatur Bung Harmoko. (kartunis: poskota/arif's)

Saling hujat, menghasut, caci memaki dan mencerca yang bersifat pribadi, apalagi hampa substansi, tak perlu lagi terjadi di ruang publik. Selain tidak sesuai dengan etika dan adab budaya bangsa, juga sebuah pengingkaran terhadap falsafah bangsa kita, Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Merujuk kepada nilai – nilai dasar falsafah bangsa, maka keadaban yang perlu dibangun di ruang publik dengan senantiasa menampilkan pesona kesantunan. Santun dalam ucapan dan tulisan (cuitan), santun pula dalam merespons dialog di ruang publik, meski beda aspirasi politik.

Setiap individu hendaknya lebih bertanggung jawab dengan mengedepankan etika ketika bertiwikrama satu sama lain di ruang publik.Tentu dalam bingkai saling menghormati hak orang lain. Menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain, bukan merendahkan martabat orang lain.

Ingat! Dengan sengaja merendahkan martabat orang lain, sejatinya telah merendahkan diri sendiri di hadapan publik. (*).

News Update