"Saya maksudnya berdiri di tengah-tengah, kalo ada pelanggaran hukum akan saya tindak," tegasnya.
Saat ini, lanjut Guruh, pihaknya telah menyuruh LSM tersebut agar segera keluar dari lahan tersebut. Jika terjadi pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dengan segala konsekusensinya termasuk yang menduduki harus keluar dulu kalo tidak keluar saya akan ambil tindakan tegas," jelasnya.
Guruh menjelaskan, saat dipertemukan, antara pihak Ancol dengan pihak LSM sama-sama menunjukkan surat kepemilikan lahan. Namun pihak LSM hanya menunjukkan surat berupa Girik.
"Sama-sama menunjukkan bukti, tetapi kan yang digunakan yang satunya (LSM) cuma girik, sementara dari pihak Ancol yang baru," paparnya. (cr01)