JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, saat ini, Jakarta akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan.
Namun hal itu masih akan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
"Akan diberlakukan PPKM Darurat untuk 2 minggu kedepan. Dimulainya kapan, akan segera diumumkan dalam waktu 1,2 hari kedepan dan isinya juga akan dimumkan nanti. Saya tidak ingin mendahului (Pemerintah Pusat)," kata Ariza di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Walau masih menunggu diumumkan Pemerintah Pusat dalam waktu dekat, Wagub memastikan akan ada pengetatan perihal kapasitas di banyak sektor dan bidang.
Ia menggambarkan, nantinya tidak menutup kemungkinan kapasitas yang tadinya 50 persen bisa diperketat menjadi 25 persen bahkan tak menutup kemungkinan akan ditiadakan sama sekali atau jadi 0 persen.
"Kemudian jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 10 (malam), menjadi jam 21:00 WIB, jam 8 (malam) dan seterusnya. Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi ditambah pengetatan PCR dan vaksin," sebutnya.
Meski begitu Ariza meminta kepada masyarakat untuk tetap sabar dan tenang menunggu pengumuman resmi dari satgas pusat yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal PPKM Darurat.
Politisi Gerindra itu menegaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan dengan sungguh sungguh dan tanggung jawab terkait kebijakan yang diambil terkait PPKM Darurat tersebut.
"Dan tentunya yang paling penting adalah bagi seluruh waga Jakarta untuk selalu berada di rumah sebagai tempat yang terbaik di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (cr-05)