Dalam Undang-undang Kepemudaan, usia pemuda berkisar antara 16-30 tahun, dan 40 tahun di dalam AD/ART.
“Ini pun memang menjadi perdebatan. Tetapi hasil musyawarah seluruh pihak, OKP dan panitia mengambil titik temu 35 tahun, jadi itu kesepakatannya,” katanya. (YP)