ADVERTISEMENT

Persyaratan Bakal Calon Ketua KNPI Lebak Tuai Kritikan, Diduga Persyaratannya Cacat Hukum?

Rabu, 30 Juni 2021 05:44 WIB

Share
Panitia Musda KNPI Lebak. (Foto/Dok. KNPI Lebak)
Panitia Musda KNPI Lebak. (Foto/Dok. KNPI Lebak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Musda KNPI Lebak, Endang mengatakan, dalam konteks usia diatur baik dalam undang-undang maupun AD/ART KNPI.

Dalam Undang-undang Kepemudaan, usia pemuda berkisar antara 16-30 tahun, dan 40 tahun di dalam AD/ART.

“Ini pun memang menjadi perdebatan. Tetapi hasil musyawarah seluruh pihak, OKP dan panitia mengambil titik temu 35 tahun, jadi itu kesepakatannya,” katanya. (YP)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT