ADVERTISEMENT

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan 'Kunci' Jawa Bali Per 2 Juli 2021

Rabu, 30 Juni 2021 13:57 WIB

Share
Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: @luhut.pandjaitan/Instagram)
Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: @luhut.pandjaitan/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan memegang kendali penuh dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

PPKM darurat ini akan mulai diterapkan pada 2 Juli hingga 2 minggu ke depan. 

Kebijakan tersebut diambil setelah ada pertemuan dan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah, pada rapat virtual, Selasa (29/6/2021), yang dihadiri kepala daerah se-Jawa dan Bali, kecuali Banten mengingat Wahidin Halim tengah terpapar Covid-19.

Sebagai pemimpin rapat, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta pendapat daerah terkait PPKM Darurat dan strategi menekan lonjakan corona yang fantastis.

Dalam rapat itu disepakati, mal dan restoran ditutup hingga WFH 100 persen. Hal ini demi memutus mata rantai penularan corona dan memaksa setiap individu di rumah saja.

Pada rapat itu, Luhut ditunjuk menjadi koordinator PPKM darurat di Jawa dan Bali. Luhur yang akan memastikan dan memantau daerah menjalankan PPKM Darurat.

Sebelumnya Luhur pada September 2020 bersama Kepala BNPB saat itu Letjen TNI Doni Monardo juga mendapat tugas dari Presiden Jokowi  Kepala BNPB saat itu Letjen TNI Doni Monardo, untuk menurunkan kasus positif harian dan kematian akibat Covid-19.

Ia juga diminta meningkatkan kesembuhan di 9 provinsi prioritas, dalam waktu dua minggu. Ke sembilan provinsi prioritas adalah provinsi yang kasus coronanya melejit tinggi setelah libur panjang, yaitu DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut, dan Papua.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT