Mau Ditutup Pada Akhir Juli 2021, 83 karyawan Giant di Kota Serang minta di PHK 

Rabu 30 Jun 2021, 17:20 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Akhmad Banbela (Luthfi)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Akhmad Banbela (Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 83 karyawan PT Hero Supermarket Tbk atau Giant di Kota Serang minta di PHK menyusul adanya rencana penutupan masal pada akhir Juli 2021 mendatang.

Jumlah tersebut berasal dari dua gerai Giant yang berada di Kota Serang, Giant Ekstra yang berada di Sempu sebanyak 63 karyawan dan Giant Ekspres di Lontar sebanyak 20 karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Akhmad Banbela saat dikonfirmasi mengatakan, isu rencana penutupan itu memang sudah menjadi isu nasional, termasuk juga permintaan sejumlah karyawannya yang menginginkan di PHK.

"Karena dengan di PHK, mereka akan mendapatkan uang PHK yang nilainya cukup besar," ujarnya.

Kewajiban perusahaan itu, tambahnya, telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 156 Ayat 1, dimana dalam aturan tersebut setiap karyawan yang bekerja di bawah lima tahun berhak mendapatkan uang pesangon sebesar lima bulan upah.

"Jumlah itu kemudian dikali dua, sehingga total keseluruhannya bisa mencapai Rp100 juta lebih untuk satu orang karyawan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihak serikat kerja pegawai juga menginginkan untuk kemudian dipekerjakan kembali atau bisa menjadi prioritas ketika perusahaan membuka kembali gerainya dengan merk dagang yang berbeda. 

"Bagi pihak perusahaan tentu hal ini juga menjadi keuntungan, karena mereka mempekerjakan karyawan baru yang sudah berpengalaman," ungkapnya.

Diakui Banbela, jumlah tuntutan serikat yang mengatakan 400 karyawan yang terancam di PHK itu kurang tepat. 

Pasalnya, kalau menghitung secara jumlah, karyawan di Giant itu ada beberapa kategori yang outsourcing atau terikat kerja dengan pihak ketiga, kalau untuk jumlah karyawan pokoknya mah kurang lebih segitu.

"Yang outsourcing itu kan kalau ga salah security dan cleaning servis. Itu kami tidak bisa intervensi karena kebijakannya antar dua perusahaan itu," tuturnya. (kontributor Banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update