LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lebak kini makin mengganas, dan menyasar semua orang tampa pandang bulu. Bupati dan para pejabatnya pun kini tengah menjalani masa isolasi Covid-19.
Hal itu membuat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dipusingkan bahkan dilema dalam mengambil keputusan, khususnya mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilakukan secara serentak di 266 Desa Se Kabupaten Lebak pada 26 September nanti.
Pelaksanan diketahui sudah dimulai itu akan di 'Gas terus' alias tetap dilanjutkan bahkan para calon kepala desa juga tengah menjalani test urine dan anti gen, serta mengumpulkan berbagai dokumen lain yang menjadi peryaratan ketika mau mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Babay Imrony mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di 266 Desa itu sendiri akan tetap di lanjut.
"Sementara ini belum ada perubuahan om, jadi tetap dilanjut," kata Babay kepada Pos Kota, Rabu (30/6/2021).
Menanggapi soal lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19, Babay mengatakan, bahwa pihaknya sendiri akan memantau dan melakukan evaluasi.
Katanya, Pilkades dapat ditunda sementara jika lonjakan kasus terpapar covid-19 di Lebak tidak juga melandai atau memperparah.
"Kan Lebak baru tahap pendaftaran belum ke arah pemilih. Paling pemundaan sementara," kata Babay.
Untuk penundaan sendiri kata Babay, tidak bisa dilakukan lewat tahun. Pilkades tetap dilaksanakan di tahun 2021.
"Penundaan itu hanya sementara bukan nyebrang tahun. Kalo nyebrang tahun bukan kewenangan kami. Kan Pilkades serentak tahun 2021 adalah Pilkades dalam masa Pandemi Covid-19 om," tuturnya.
Ia memastikan dalam setiap pelaksanaan Pilkades sendiri akan dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.