ADVERTISEMENT

Jubir Wapres: Banyak Produk Halal yang Diekspor Tapi Tidak Tercatat

Rabu, 30 Juni 2021 14:54 WIB

Share
Jubir Wapres Masduki Baidlowi.
Jubir Wapres Masduki Baidlowi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres), Masduki Baidlowi mengatakan bahwa selama ini banyak produk-produk halal yang diekspor tetapi tidak tercatat sebagai bagian produk halal.

"Selama ini banyak produk-produk halal itu yang sebenarnya diekspor, tapi kemudian tidak dicatat sebagai bagian dari produk halal,” ungkap Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Rabu (30/06/2021).

Sebab itu, lanjut Masduki, Wapres K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meminta Kementerian Keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses kodifikasi produk halal Indonesia agar tercipta data produk halal yang akurat.

Untuk itulah, kata Masduki, Wapres meminta Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan BPJPH melakukan kodifikasi produk-produk halal dari Indonesia yang diekspor ke luar negeri terutama yang berbasis makanan dicatat secara khusus sebagai produk halal.

 “Agar tercatat dengan baik bahwa produk halal Indonesia itu sebenarnya besar,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses kodifikasi ini, tutur Masduki, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, menindaklanjuti arahan Wapres dalam Rapat KNEKS tanggal 11 Mei 2021, telah berkirim surat kepada Menkeu dan Plt. Kepala BPJPH.

"Itulah makanya penting ada koordinasi antara KNEKS dengan pihak Bea dan Cukai dalam konteks ini diperkuat oleh surat dari Sekretariat Wakil Presiden (yang) ditujukan kepada Menteri Keuangan yang tujuannya adalah pihak Bea dan Cukai dan begitu juga kepada pihak BPJPH," terangnya.

“Jadi ini adalah bagian dari rangkaian bagaimana upaya-upaya yang didorong terus oleh pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal di Indonesia supaya makin hari makin besar,” imbuhnya.

Sejalan dengan keterangan Masduki, pada Kamis (24/06/2021) Kasetwapres Mohamad Oemar berkirim surat kepada Plt. Kepala BPJPH yang isinya menyampaikan arahan Wapres agar BPJPH segera melakukan percepatan kodifikasi ekspor/impor produk halal dengan merumuskan penyesuaian nomor sertifikasi halal mengikuti Harmonized System (HS) yang berlaku secara internasional.

Dalam surat Kasetwapres tersebut, Wapres juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk membuat aturan teknisnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT