Ingat! Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit, Ini Kriteria Khususnya

Rabu 30 Jun 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit (Foto: Ist)

Ilustrasi Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mungkin beberapa orang masih merasa bingung dan bertanya-tanya, apakah setiap orang yang positif terpapar Covid-19 diwajibkan untuk dirawat di rumah sakit? Ternyata jawabannya tidak.

Menurut penuturan dari dokter spesialis paru, Dr Jaka Pradipta, SpP menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria khusus bagi pasien Covid-19 yang wajib rawat inap di rumah sakit atau diperbolehkan isolasi mandiri di rumah.

"Bila sudah mengalami kondisi lemas, saturasi turun ke 93 persen, dan komplikasi lainnya.. langsung pergi ke IGD RS, jangan coba telfon2 mencari rujukan, karena akam dibilang full.. lsg menuju IGD untuk mendapat perawatan kegawat daruratan,” tulis Dr Jaka dikutip poskota.co.id pada Minggu (20/6/2021)

Selain itu dia juga menganjurkan pasien Covid-19 pasien Covid-19 yang kondisinya sudah membaik bisa keluar dari rumah sakit dan melanjutkan masa isolasi di rumah.

Hal itu perlu dilakukan demi bisa bergantian dengan pasien Covid-19 lainnya yang sedang mengantre kamar di rumah sakit untuk diberikan perawatan.

20, 2021

“nunggu PCR negatif bisa sampe 3 bulan lamanya (sesuai penelitian),” tutur Dr Jaka.

Juga bagi orang yang setelah dites ternyata positif terpapar Covid-19, pertama dan yang terpenting jangan merasa panik dan mencari rujukan rumah sakit.

"Bapak ibu yang terhormat, bila mendapat hasil PCR positif jgn lsg panik ke RS ya. Covid mayoritas bergejala ringan dengan perawatan di rumah, beri kesempatan pasien lain yg membutuhkan RS dgn gejala berat,” ucapnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update