TANGERANG , POSKOTA.CO.ID - Enam orang positif Covid 19, Kejaksaan Negeri Tangerang lockdown. Namun demikian pihak Kejari Tangerang tidak menutup semua pelayanan publik.
Rabu (30/6/2021) pagi ini Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang terlihat sepi tidak seperti biasanya. Hal itu terjadi setelah keluarnya surat edaran penutupan sementara.
Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo membenarkan adanya pegawai yang terpapar.
Dia menduga, keenam orang itu terpapar lantaran kerap berinteraksi dengan pihak luar atau pun internal Kejari Kota Tangerang.
"Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi," ungkapnya Rabu (30/6/2021).
Kantor Kejari Tangerang, lanjut Bayu, tidak menutup penuh pelayanan publik. Namun hanya membatasinya.
Salah satu layanan publik yang masih berjalan adalah pengambilan tilang di kantor tersebut.
"Sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor," ujarnya.
Sedangkan, lanjut dia, sisa 75 persennya wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH).
"Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH. Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti," sambung dia.
Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari tersebut masih aman atau tidak terpapar Covid-19.
"Belum tau untuk berapa lama," tukasnya. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)