Darurat! Mobil Dinas Perhubungan Disulap untuk Angkut Pasien Covid-19

Rabu 30 Jun 2021, 18:32 WIB
Kendaraan Dinas Perhubungan yang disiapkan untuk mengangkut pasien Covid-19. (foto: poskota.co.id/ifand)

Kendaraan Dinas Perhubungan yang disiapkan untuk mengangkut pasien Covid-19. (foto: poskota.co.id/ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lonjakan angka kasus Covid-19 dengan banyaknya pasien dan korban yang meninggal, membuat proses pengangkutan terjadi penumpukan. Atas hal itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memodifikasi kendaraan dinas di 10 Kecamatan agar bisa ikut melayani warga.

Seperti yang sudah dilakukan Satpel Perhubungan Kecamatan Kramat Jati yang telah memodifikasi kendaraan mereka agar bisa melayani warga. Mobil dinas ini disulap petugas agar bisa mengangkut pasien hingga jenazah yang akan dimakamkan ke TPU karena saat ini sulitnya mendapatkan mobil ambulans.

Kendaraan yang sebelumya digunakan untuk patroli dan pengawasan wilayah, disulap petugas dengan mencopot seluruh kursi di bagian tengah dan belakang. Kemudian, antara bagian depan dan tengah dibatasi plastik putih demi melindungi pengemudi meski sudah menyiapkan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat membawa pasien dan jenazah.

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kramat Jati, Emiral August mengatakan, pihaknya sengaja memodifikasi kendaraan dinas yang ada di tempatnya. Hal itu sesuai dengan surat perintah mobil operasional Dinas Perhubungan dialih fungsikan sejak Senin (28/6/2021) kemarin.

"Mobil operasional ini dialih fungsikan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, karena dengan banyaknya warga yang terpapar, mereka kesulitan untuk mendapatkan ambulans," katanya, Rabu (30/6/2021).

Agar bisa dimanfaatkan warga, kata Emiral, nantinya petugas akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RT dan RW untuk proses penjemputan. Nantinya, pasien Covid-19 bakal dijemput dan diantar ke rumah sakit rujukan atau tempat isolasi sesuai arahan dari Satgas tingkat RT dan RW.

"Meski sudah dimulai sejak kemarin, tapi belum ada yang menghubungi kami untuk evakuasi pasien Covid-19, namun petugas kami tetap siaga," ujarnya.

Selama proses evakuasi, dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengenakan APD level 3 standar medis penanganan pasien terkonfirmasi. Kendaran yang dimodifikasi ini, bila mengangkut pasien empat orang pasien secara langsung dalam sekali perjalanan.

"Ini dilakukan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 di DKI Jakarta, dan kami khususnya di wilayah kecamatan Kramat Jati," tuturnya.

Emiral menambahkan, dalam layanan evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 ini gratis, serupa dengan yang dilakukan Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Yang membedakan hanyalah jumlah pasien yang diangkut terbatas karena memang hanya menggunakan kendaraan kecil.

"Kalau Upas biasanya menerima permintaan evakuasi dari Puskesmas, kami permintaan dari satgas RT," imbuhnya. (ifand)

Berita Terkait
News Update