Bogor Darurat Covid-19, Bima Arya: Sebaiknya di Rumah Saja dan Jangan Keluar!

Rabu 30 Jun 2021, 13:11 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Apeksi.(Ist)

Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Apeksi.(Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa kasus Covid-19 semakin parah sehingga kini Bogor ditetapkan dalam kondisi darurat.

Ditetapkannya Bogor sebagai wilayah yang darurat juga ditenggarai karena mulai menipisnya tempat tidur (BOR) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kota Bogor.

"Kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," imbuh Bima Arya pada Rabu (30/6/2021).

Hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor telah melakukan penyekatan total di 10 lokasi serta pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA).

Penyekatan total itu dilakukan setiap malam hari mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB dan akan berlangsung sampai dengan satu minggu ke depan.

Akan tetapi ada pengecualian untuk kendaraan yang bersifat darurat, contohnya seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, dan juga kendaraan darurat lainnya.

10 lokasi penyekatan total jam malam yang ada di Kota Bogor yakni:

- Simpang Air Mancur

- Simpang Jembatan Merah

- Simpang Mall BTM

- Simpang Empang

- Simpang Pos Terpadu (Depan SMAN 1 Kota Bogor)

- Simpang Warung Jambu

- Simpang Lodaya

- Simpang RS Salak

- Tugu Kujang

- Simpang Ekalokasari. (cr03)

Berita Terkait

News Update