JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, yang menerima informasi, bahwa masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.
“Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021) melalui video conference.
Rapat itu yang juga diikuti bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Mendagri mengungkapkan, dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% ini untuk (penanganan) Covid-19.
Kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal.
Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan.
Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan.
Diketahui, dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021, sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
Selain itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi.