ADVERTISEMENT

Wamenkes Intruksikan Pemprov Banten Memulai Vaksinasi Kepada Anak-anak

Selasa, 29 Juni 2021 16:40 WIB

Share
Wakil Mentri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengintruksikan kepada Pemprov Banten agar bisa segera memulai vaksinasi terhadap anak-anak.(Luthfi)
Wakil Mentri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengintruksikan kepada Pemprov Banten agar bisa segera memulai vaksinasi terhadap anak-anak.(Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Mentri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengintruksikan kepada Pemprov Banten agar bisa segera memulai vaksinasi terhadap anak-anak.

Intruksi itu dikatakan Dante seusai melakukan kordinasi dengan seluruh Kabupaten dan Kota secara virtual di aula auditorium kampus Untirta baru, Sindangsari, terkait pelaksanaan vaksinasi masal yang dilaksanakan oleh Dinkes Provinsi Banten.

Dante mengatakan, sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa segera melakukan vaksinasi terhadap anak-anak usia 18 tahun ke bawah.

"Sudah bisa dilakukan, perhari ini sudah dimulai," katanya.

Dimulainya pelaksanaan vaksinasi kepada anak-anak itu, lanjut Dante, bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (HKN) yang bertepatan jatuh pada hari ini.

"Mulai hari ini sudah kami rancang untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak, hari ini sudah diberlakukan bersamaan dengan HKN," ujarnya.

Namun meskipun Wamenkes sudah mengintruksikan pelaksanaan vaksinasi terhadap anak-anak, Kepala Dinas Kesehatan Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti sampai saat ini belum bisa melakukan itu.

"Karena surat izin dari BPOM-nya kan belum keluar," katanya.

Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu BPOM sudah mengeluarkan surat dengan nomor RG 01.02.322.06.21.00169/T perihal Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang ditujukan kepada PT Bio Farma.

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni merekomendasikan untuk menerima penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12 - 17 tahun dengan dosis 600 SU/ 0,5 mL (medium dose). (Kontributor Banten/Luthfillah)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT