ADVERTISEMENT
Selasa, 29 Juni 2021 19:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan akan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional.
Hal itu sesuai dengan UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Puan menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.
"Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain," kata Puan, saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menuturkan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju, mendapat keuntungan karena bisa lebih dalam mengendalikan arah politik yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.
Industri pertahanan nasional saat ini, kata Puan, masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.
Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.
Puan menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.
"Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain," tegas Puan.
Adapun kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan, dan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang unggul, yaitu prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT