ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 6 Hacker, Raup Ratusan Juta dengan Mengkonversi Voucher Indodax Menjadi Mata Uang Kripto 

Selasa, 29 Juni 2021 16:53 WIB

Share
Salah satu dari enam anggota komplotan hacker yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Foto : Poskota Jatim
Salah satu dari enam anggota komplotan hacker yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Foto : Poskota Jatim

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATIM, POSKOTA.CO.ID--Komplotan hacker atau ilegal akses spesialis mengkonversi Voucher Indodax menjadi mata uang Kriopto dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam aksinya, komplotan hacker ini mampu meraup uang ratusan juta rupiah dengan mengkonversi voucher Indodax menjadi mata uang Kripto.

Total ada enam hacker yang ditangkap Unit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

Awalnya, polisi menangkap tiga pelaku, yakni HTS, AD, RH, dan RS di tempat berbeda, kemudian menyusul pelaku berinisial FSR dan AZ. 

Dalam komplotan ini, FSR berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama, sedangkan AZ berperan sebegai pengirim data email (email result) ke pelaku HTS.

Email yang dikirimkan oleh AZ berupa alamat dan password email yang jika diakses email tersebut berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku HTS yang dihubungkan dengan barang bukti yang ada, yang kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah ke pelaku FSR dan AZ.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, HTS merupakan seorang kordinator yang menampung seluruh data yang diperoleh oleh RS, RH dan AZ yang kemudian dikirimkan oleh HTS kepada AD untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan dan diuangkan.

"Produk yang diolah oleh AD berupa kode voucher Indodax yang dapat dikonversikan menjadi mata uang kripto (mara uang digital seperti bitcoin)," ucap Kabid Humas, Senin (28/06/2021).

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, dalam melakukan aksinya komplotan ini dapat meraup keuntungan uang ratusan juta, dan target korban ini semuanya warga negara asing.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT