Berdasarkan hasil kajian secara hybrid pada tanggal 25 Juni 2021, Komisi Nasional (Komnas) PP KIPI, KIPI yang terjadi adalah suatu coincidence (kejadian kebetulan yang terjadi setelah vaksinasi tidak terkait dengan produk vaksin, kesalahan produser vaksinasi ataupun kecemasan karena vaksinasi Covid-19).
"Serta belum dapat diklarifikasi (unclassifiable)," tulis rilis ini.
Berikut telaah kematian Joko Susilo menurut rilis Komda PP KIPI Banten:
Vaksinasi merupakan upaya penanggulangan pandem COVID 19 yang menyeluruh dan terpadu.
Upaya ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Komda PP KIPI Provinsi Banten bersama Komnas PP KIPI, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kota Tangerang telah melakukan Causality Asessment.
Hasilnya ditemukan bahwa kematian Joko Susanto bukan karena vaksinasi COVID-19.
Pada Selasa, (15/6/2021) Joko Susanto mendapat vakanasi COVID-19 dosis pertama di SDI Cikal Cendekia wilayah Puskesmas Kuncran Baru.
Setelah dinyatakan layak melalui skrining pravaksinasi, dengan riwayat tekanan darah tinggi (hipertensi) terkontrol, pemantauan pasca vaksinasi baik pada Rabu (16/6/2021).
Kamis (17/6/2021) pasien demam dan batuk, kemudian berobat ke Klinik F dan diberikan obat sesuai keluhan.
Pada Sabtu, (19/6/2021), pasien masih batuk dan berobat ke Klinik Y, diberikan obat sesuai keluhannya.
Pada Selasa, (22/6/2021) pasien meminta diberikan infus kepada tetangganya yang merupakan seorang perawat.