Kasus Kerumunan Pertandingan Sepak Bola Antara Kampung di Serang Naik Sidang

Selasa 29 Jun 2021, 18:54 WIB
MTR saat menjalani proses tahap dua di kantor Kejari Serang, Selasa (29/6). (ist) 

MTR saat menjalani proses tahap dua di kantor Kejari Serang, Selasa (29/6). (ist) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pra penuntutan perkara kerumunan akibat pertandingan sepak bola antar kampung di Lapangan Graha Glora Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada 2 Desember 2020, rampung.

Selasa (29/6/2021) barang bukti berikut tersangka MTR (36) yang merupakan Ketua panitia pertandingan dilimpahkan penyidik Satuan Reskrim Polres Serang Kota kepada penuntut umum Kejari Serang.

"Barusan selesai proses pemeriksaan berkas dan tersangka terkait kasus kerumunan pertandingan  sepak bola," ujar Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).

Mali mengatakan tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari kedepan. Waktu tersebut diberikan kepada penuntut umum untuk merampungkan surat dakwaan.

"Nanti kalau dirasa kurang waktunya akan diperpanjang selama 30 hari, tetapi kami yakin sebelum masa tahanannya habis perkara tersebut akan kami limpahkan ke pengadilan," kata Mali.

Dikatakan Mali, tersangka sempat memohon untuk tidak dilakukan penahanan kepada penuntut umum. Namun, permohonan tersebut ditolak karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan merusak barang bukti.

"Kami ingin perkara ini cepat selesai (alasan lain penahanan-red)," ungkap mantan Kasi Intel Kejari Cianjur tersebut.

MTR ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 jo Pasal 216 KUH Pidana.

Berkas perkara tersebut sempat bolak balik di kejaksaan. Penyebabnya, penyidik dinilai belum melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti.

"Berkas perkara sudah diperiksa tadi dan sudah dinyatakan lengkap," ujar Mali.

Kasus kerumunan pertandingan bola tersebut sebelumnya viral di media sosial (medsos). Ditengah larangan berkumpul masyarakat oleh pemerintah terkait pandemi Covid-19 pertandingan bola malah digelar. 

Berita Terkait
News Update