JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Besi yang digunakan tersangka penganiayaan kepada sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara, berjenis baton stick. Polisi sebut tidak ada tindak pidana menyimpan stik besi itu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriady mengatakan, tersangka menggunakan stik besi khusus yang bisa dipanjangkan.
"Stik besi pendek yang bisa panjang, bisa dihempas ke bawah," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Nasriady melanjutkan, tersangka membawa stik besi tersebut untuk berjaga-jaga. Tersangka juga selalu membawa stik tersebut dan diletakkan di dalam mobil.
Nasriady melanjutkan, tidak ada tindak pidana membawa stik besi itu. Tapi akan jadi pidana jika dipergunakan dengan cara yang salah, seperti yang dilakukan oleh tersangka OK.
"Belum pernah dipakai sebelumnya oleh tersangka," jelas Nasriady.
Sebelumnya, sebuah video viral menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial instagram.
Salah satu akun instagram yang memposting aksi penganiayaan tersebut yakni akun instagram @jakarta.terkini.
Dalam postingannya menarasikan bahwa ada seorang pengendara Pajero arogan yang melakukan penganiayaan dan perusakan kepada supir truk kontainer. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (26/6/2021). (cr01)