Gencarkan Vaksin, Beri Efek Jera Pelanggar Prokes, Sanksi Cabut KTP dan SIM?

Selasa 29 Jun 2021, 07:42 WIB
Berdasarkan data Senin (28/6/2021), kasus Covid-19 di DKI bertambah 8348. (Foto/satgascovid19.co.id)

Berdasarkan data Senin (28/6/2021), kasus Covid-19 di DKI bertambah 8348. (Foto/satgascovid19.co.id)

Berbagai upaya Pemprov DKI tersebut patut didukung. Namun yang paling penting adalah  kesadaran warga untuk mematuhi prokes 5 M dan juga ikut vaksin.

Mengingat selama ini masih banyak dari mereka yang abai untuk mentaati prokes. Seperti tak  memakai masker saat keluar rumah, bahkan menggelar pesta pernikahan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Pihak aparat telah melakukan tindakan tegas. Namun di sini diperlukan tindakan yang lebih tegas lagi, agar benar-benar menimbulkan efek jera. Bisa dicontoh yang akan diterapkan di Kota Tangerang, dimana pelanggar prokes akan dicabut KTP dan SIM-nya.

Dengan tindakan yang lebih tegas, diharapkan kepatuhan masyarakat mentaati prokes 5 M lebih meningkat. Ditambah, tingginya partisipasi warga dalam mengikuti vaksin, sehingga penularan Covid-19 di Ibukota dapat ditekan. (Tarta)

Berita Terkait
News Update