ADVERTISEMENT

Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang Meminta DLH Tindak Tegas Pembuang Limbah Industri

Selasa, 29 Juni 2021 17:33 WIB

Share
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo,”Tindak tegas pelaku industri yang mencemari lingkungan”. (Foto/Muhammad Iqbal)
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo,”Tindak tegas pelaku industri yang mencemari lingkungan”. (Foto/Muhammad Iqbal)

TANGERANG.POSKOTA.CO.ID Menyoal permasalahan limbah industri yang dibuang ke aliran Sungai Cisadane, Ketua Dewa  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gatot Wibowo meminta DLH Kota Tangerang menindak tegas.

Menurut Gatot, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di aliran Cisadane, apalagi aliran tersebut banyak digunakan masyarakat sebagai kebutuhan sehari hari.

"Jadi kita minta DLH Kota Tangerang melakukan koordinasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Cisadan-Ciliwung). Harus ada koordinasi bersama untuk menertibkan ini jangan sampai terus diulang karena bagaimanapun sungai Cisadane menjadi salah satu sumber kehidupan," ujarnya, Selasa, 29 Juni 2021.

Gatot menambahkan, DLH Kota Tangerang, seharusnya dapat dengan cepat mengambil tindakan setelah mendapat laporan tersebut.

 

Misalnya terjunkan petugas untuk monitoring lokasi penemuan tersebut.

Apalagi ini rutin dilakukan (membuang limbah ke sungai Cisadane), jadi kita minta DLH Kota Tangerang monitoring ke lapangan, kalau itu betul terjadi lakukan tindakan awal.

Karena ini salah satu sumber kehidupan, PDAM-kan dari situ airnya (sungai Cisadane).

“Bila ada pabrik yang terbukti membuang limbahnya ke sungai Cisadane, DLH Kota Tangerang jangan segan-segan dalam melakukan tindakan. Ada sanksi yang tercantum di undang-undang Lingkungan Hidup,” tegas Gatot.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT