ADVERTISEMENT

Dihimbau Kembali! Kalau Terpaksa, Baru Keluar Rumah

Selasa, 29 Juni 2021 09:00 WIB

Share
Karikatur: Dihimbau Kembali! Kalau Terpaksa, Baru Keluar Rumah. (Kartunis/Poskota.co.id)
Karikatur: Dihimbau Kembali! Kalau Terpaksa, Baru Keluar Rumah. (Kartunis/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

IMBAUAN tidak keluar rumah untuk 14 hari ke depan, ada juga yang 7 hari ke depan mulai banyak digulirkan di media sosial, tak terkecuali di WAG.

Imbauan ini sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan kian tak terkendali.

Ingat! Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi se Indonesia

Di sisi lain, melonjaknya kasus positif berdampak kepada tingkat hunian rumah sakit rujukan semakin penuh.

Beberapa rumah sakit tak lagi bisa menampung pasien yang baru datang.

Tenda darurat yang disiapkan dalam hitungan hari sudah terisi penuh karena banjir pasien Covid.

Kondisi ini hampir terjadi di beberapa daerah, utamanya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Di Yogyakarta.

Kelima wilayah ni diketahui menjadi lima besar penambahan kasus positif secara nasional. Lebih 50 persen penyebaran kasus terdapat di Pulau Jawa.

Jika dalam kondisi seperti ini, masyarakat masih melakukan aktivitas seperti biasanya, tanpa berupaya mengerem diri mengurangi ataupun membatasi, dikhawatirkan lonjakan kasus kian menjadi.

Dampak yang dapat diduga, rumah sakit tak lagi mampu menampung pasien Covid.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT