Ada Wacana Pemberlakuan WFH 100 Persen untuk Tekan Penularan Corona, Begini Respons Wagub DKI Ariza

Selasa 29 Jun 2021, 18:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta. (cr05)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta. (cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar bahwa pemerintah pusat berencana menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen untuk wilayah Jawa dan Bali guna menekan penyebaran penularan Covid-19 yang kian memprihatinkan.

Kemudian seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi hanya sampai pukul 17:00 WIB.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sempat menyinggunh terkait aturan tersebut. Ia menjelaskan pembatasan jam operasional akan diumumkan apabila sudah terjadi kesiapan.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI masih menjalankan aturan PPKM Mikro yang masih berlangsung hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Nanti akan diumumkan persisnya yang penting ini kan kebijakan sudah diambil sampai tanggal 5 Juli, kita akan lihat perkembangannya," kata Ariza di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/6/2021) malam.

Bahkan Wagub pun tak menyangkal bahawasanya saat ini angka kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sedang meningkat khususnya dalam dua hari terakhir yang hingga menyentuh angka 9 ribu lebih.

Hal itu terjadi lantaran sejauh ini pihak Pemprov terus menggencarkan testing terhadap masyarakat. Bahkan dikatakannya testing PCR sudah dilakukan 14 sampai 15 persen dari standar WHO.

"Jadi tes PCR yang tinggi itu memperlihatkan penyebaran daripada penularan virus Covid-19 yang ada di Jakarta," sebutnya. (cr05)

Berita Terkait

News Update