3 Maling Residivis Dengan Memecahkan Kaca Mobil, Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Selasa 29 Jun 2021, 23:32 WIB
Ilustrasi penangkapan 3 maling residivis dengan memecahkan kaca mobil. (Foto/pixabay.com/WikimediaImages)

Ilustrasi penangkapan 3 maling residivis dengan memecahkan kaca mobil. (Foto/pixabay.com/WikimediaImages)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial yang kerap beraksi di Kawasan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan, Selasa (29/6/2021).

Ketiga tersangka berinisial MA, WS, dan WM satu orang berinisial J masih diburu polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus yang dilakukan komplotan pencurian tersebut merupakan cara lama.

Kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan tersebut.

"Modusnya pecah kaca, masih (modus)lama. Ini pemain lama, pelaku utamannya residivis. 

"Modusnya mengintai kendaraan roda empat yang terparkir di tempat sepi, terus bagi peran, mereka intip ada barang berharga (di dalam mobil)," ucap Yusri, Selasa (29/6/2021).

Para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya. 

Tak hanya itu, saat beraksi, mereka menggunakan besi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil para korban.

Dari ketiga pelaku salah satunya residivis dalam kasus yang sama.

"Dia pakai alat busi, ada besi kecil dimasukan mulutnya lempar dan retak, semuanya diambil dan kabur.

"Pengakuannya dua kali. Kami akan dalami lagi, karena salah satu pelaku modus pecah kaca residivis," katanya. (adji)

Berita Terkait

News Update