ADVERTISEMENT

Utang Pemerintah Kian Meningkat, Ketua Banggar: Tidak Perlu Panik Sebab Posisinya Masih Aman

Senin, 28 Juni 2021 16:21 WIB

Share
Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah. (foto: ist)
Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR  Said Abdullah mengatakan, utang pemerintah yang kian meningkat tidak perlu direspon secara berlebihan apalagi panik.

Sebab, angka utang ini posisinya masih aman, jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal itu dikatakan  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR  Said Abdullah, Senin (28/6/2021).
 
"Saya kira pemerintah dimanapun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan,” ujar Said.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2020, khususnya yang menyangkut utang pemerintah menyebutkan adanya kerentanan terhadap rasio utang terhadap penerimaan dan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan.

Kerentanan itu dipandang oleh BPK telah melampaui batas terbaik yang direkomendasikan oleh lembaga internasional.

Meski begitu kayta Said, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membuat ketentuan mitigatif, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.08/2020 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Beleid inilah yang dirujuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam menjalankan kebijakan utang pemerintah. Karena itu, kata Said, posisi utang Indonesia ini tidak perlu panik.

Said justru menilai, pernyataan BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI soal utang ini baik, tetapi kurang bijak dalam ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerja sama antar lembaga disaat bangsa dan negara menghadap krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi. 

Sikap ini jauh dari kepatutan dan tidak menjadi teladan yang baik rakyat yang sedang sudah menghadapi pandemi. “Pernyataan BPK ini bajik walau kurang bijak,” tegas Said.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap antar lembaga dan kementerian hendaknya tidak saling "menyerang" di muka umum.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT