Sejak Maret 2020 Sampai Sekarang Sudah 2.098 Jenazah yang Dikubur di TPU Padurenan

Senin 28 Jun 2021, 20:56 WIB
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (foto: cr02) 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (foto: cr02) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ribuan jenazah telah dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sejak awal pandemi pada Maret 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Jumhana mengatakan, sebanyak 2.098 jenazah telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan yang jadi tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi.

"Ada 2.098 jenazah pakai protokol Covid-19, dari Maret 2020 sampai sekarang," ucap Jumhana kepada wartawan belum lama ini.

Sebenarnya, kata dia, pada Januari 2021, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dalam sehari hanya ada 1 atau dua jenazah saja.

"Pada saat 6 bulan terakhir ada penurunan, hanya 2 atau 1 jenazah saja yang pakai protokol Covid-19," ucapnya.

Akan tetapi, pasca Lebaran 2021, terjadi kenaikan jumlah jenazah yang dimakamkan secara protokol Covid-19. Bahkan jumlahnya melonjak pada dua pekan terakhir.

"Kami pada pekan ini memang ada lonjakan yang cukup signifikan yang dimakamkan akibat karena Covid-19. Hampir rata-rata setiap hari (yang meninggal) rata-rata karena Covid-19 ada 20 orang. Yang protokol Covid-19 ada 10 orang, jadi total rata-rata 30 jenazah. Kita harus memakamkan pemulasaran jenazah protokol Covid-19," terangnya.

Dia akui petugas kewalahan, namun jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 dilakukan dengan prosesi pemakaman sesuatu dengan agamanya masing-masing.

"Tetapi dalam tata cara pemakamannya, kami sesuaikan dengan agama jenazah. Kalau agama Islam tetap kami ada adzan dan salat saat memakamkan. Itu pelayanan yang kami berikan dalam proses pemulasaran," jelasnya. (Cr02) 

Berita Terkait

News Update