BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 62 pelanggar tidak bermasker terejaring Operasi Yustisi Gabungan PPKM Polsek Gunung Sindur, di Simpang Pasar Prumpung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (28/06/2021) siang.
Kapolsek Gunung Sindur, AKP Birman Simanullang menurunkan anggota gabungan Koramil dan Satpol PP melaksanakan operasu PPKM.
"Sebanyak 62 pelanggar tidak bermasker kita berikan teguran dan ada yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kapolsek Gunung Sindur, AKP Birman Simanullang kepada wartawan usai acara.
Selain itu anggota juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 5M dalam menekan penularan penyebaran virus Covid-19.
"Kita bagikan masker ada 50 buah ke warga juga kita berikan imbauan dan sosialisasi terkait bahaya penyebaran Covid-19 yang sekarang ini sudah tidak terkendali," ungkapnya. (*)