Polda Metro Jaya Tambah 35 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Masyarakat

Senin 28 Jun 2021, 22:30 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota.co.id/cr01)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (foto: poskota.co.id/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terhadap 10 titik dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di Ibu Kota. Dari hasil evaluasi itu, akan ditambah jadi 35 titik pembatasan serta pengendalian mobilitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

"Setelah berjalan tujuh hari dan kita evaluasi maka kegiatan tersebut akan kita lanjutkan bahkan titiknya akan kita tambah. Total seluruhnya ada 35 titik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yogo Purnomo kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Ke 35 titik tersebut meliputi Jabodetabek, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Tangerang.

"Di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi Kota Kabupaten, Depok dan Tangerang," terang Sambodo.

Sambodo mengatakan, dari 35 titik itu nantinya terdiri dari 21 titik akan diberlakukan pembatasan. Lalu 14 titik dilakukan pengendalian mobilitas.

"Terdiri dari 21 pembatasan mobilitas dan 14 pengendalian mobilitas," ujar Sambodo.

Sebanyak 21 titik tersebut nantinya akan diberlakukan pembatasan serupa seperti 10 titik sebelumnya. Yakni akan diberlakukan  pada malam hari, mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

"ini adalah 21 titik kawasan pembatasan artinya jalan itu kita tutup dari jam 21.00 WIB hingga 04. 00 akses keluar masuknya kecuali penghuni yg td disebutkan," kata Sambodo.

Lebih jauh, Sambodo menjelaskan perbedaan antara pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian mobilitas masyarakat. Untuk pembatasan yakni penutupan akses jalan bagi pengendara.

Sementara pengendalian adalah mengendalikan masyarakat diruas jalan tertentu dengan upaya preemtif dan preventif. Keduanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

News Update