ADVERTISEMENT

Pemkot Tangerang Mulai Operasikan SMPN 30 Sebagai Rumah Isolasi Terkonsentrasi

Senin, 28 Juni 2021 23:45 WIB

Share
SMPN 10 Kota Tangerang, direncanakan untuk RIT. (foto: ist)
SMPN 10 Kota Tangerang, direncanakan untuk RIT. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang resmi mengoperasikan gedung SMPN 30 Tangerang sebagai rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) khusus pasien Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan, pengalihfungsian gedung sekolah itu dimulai pada Minggu (27/06/2021) kemarin.

"Sudah mulai kemarin ya operasionalnya kalau SMP 30 jadi RIT," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (28/06/2021).

Setidaknya, lanjut Arief, bakal ada 135 tempat tidur yang dapat digunakan khusus pasien Covid-19 di SMP yang terletak di Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang itu.

Kata Arief, total kasur yang ada di Puskesmas Jurumudi Baru dan SMPN 30 Tangerang itu sekitar 205 buah.

"Kebijakan kami, buat yang bergejala ringan sampai sedang, nanti ditampung di RIT," ungkap dia.

Dia mengaku RIT ini merupakan wadah penanganan Covid 19 semi rumah sakit.

"Ini (RIT) semi-semi rumah sakit lapangan, karena RIT kami dipantau RSUD Kota Tangerang," lanjut politikus Demokrat itu.

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang berencana untuk menjadikan SMPN 27 Tangerang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, sebagai RIT.

Kata dia, sekolah tersebut dipilih sebagai tempat penampungan pasien Covid-19 karena lokasinya dekat dengan Puskesmas Gebang Raya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT