JAKARTA.POSKOTA.CO.ID – Pasca Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung kini sudah dibongkar rata dengan tanah.
Hari ini, Senin 28 Juni 2021, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmikan mulainya pembangunan (Groundbreaking).
Didampingi Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untun Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda (JAM) dan pejabat lainnya.
Kejaksaan Agung meresmikan dimulainya (Groundbreaking) Pekerjaan Proyek Terintegrasi Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dalam pembangunan gedung Utama Kejagung bakal melibatkan Kontraktor Pelaksana, Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP) Noval Arsyad beserta jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Virama Karya (Persero) Jusarwanto selaku Kontraktor Manajemen Konstruksi (MK).

Peremian groundbreaking pembangunan gedung utama kejagung dimulai hari ini, Senin 28 Juni 2021 | Foto: Istimewa
Jaksa Agung menjelaskan, masih jelas terlintas dalam ingatan kita peristiwa kelam yang amat memukul kita semua yaitu terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 silam, memang menjadi cobaan berat bagi kita semua. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang kita semua dalam melaksanakan tugas.
“Terbukti pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan di tengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih,” kata Burhanuddin dalam siaran persnya Senin 28 Juni 2021.
Menurutnya, Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini.

Pasca Kebakaran, Gedung Utama Kejagung Sudah Rata Tanah, 3 Bangunan Hingga 22 Lantai Siap Dibangun
Gedung yang akan dibangun ini akan dilaksanakan pada lahan gedung eks kebakaran di atas tanah seluas 10.571 meter dan Luas Bangunan 43.669 meter di mana dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa.